Air Mata Kehidupan

Jumat, 03 Juni 2011

Child Trafficking

Di sebut juga sebagai perdagangan anak di Indonesia, bukan lagi barang baru. Hal ini di sebabkan karena kesulitan ekonomi, budaya khususnya untuk anak perempuan di pedesaan tidak perlu sekolah terlalu tinggi. Salah pergaulan, narkoba, bahkan Prostitusi di bawah umur. Semua itu secara tidak langsung memberi efek kepada Perdagangan anak atau manusia.

Karena terhimpit ekonomi ,orang tua bisa menjual anaknya. Karena pergaulan bebas, seorang ibu muda yang belum siap mempunyai anak melakukan aborsi atau menjual bayi dari kandungannya kepada makelar atau sindikat perdagangan bayi atau orang tua asuh,dikarenakan si ibu melakukan seks bebas dengan pacarnya. Akibat narkotika seseorang bisa terperangkap kedalam lingkaran kejahatan yang tidak hanya di bayar dengan kehancuran fisik dan mentalnya. Tetapi juga harga diri sampai menjual dirinya sendiri atau menaklukkan dirinya sendiri untuk patuh kepada orang lain.
Dalam beberapa kasus seorang anak yang masih remaja 12-14 tahun, bahkan di paksa menikah.

CHILD TRAFFICKING atau Trafficking of children adalah bentuk dari perdagangan manusia yang direkrut, di pindahkan, di tampung dan menyembunyikan atau menerima seorang anak dengan cara tersebut untuk tujuan mengeksploitasi anak tersebut.

Bukan saja di indonesia, di thailand dan kamboja, anak –anak di bawah umur di gunakan sebagai pekerja seks komersial untuk para turis asing. Ini sangat memprihatinkan dan sangat tidak bermoral tentu saja.

Salah satu kutipan dari kamboja:
” Children, some as young as 5 years old, are being sold as slaves for sex. It's a shameful secret that's now capturing the attention of the world and the White House, a secret that has been exposed by Dateline's hidden cameras”
Jadi anak umur 5 Tahun di jadikan budak seks, yang di ekspose oleh "Dateline's hidden cameras. Seperti yang terlihat di bawah ini:
Kru yang menyamar membawa lari bocah berumur 5 tahun tersebut

Tentu kita tidak ingin Perdagangan anak atau Child Trafficking makin merajalela di dunia dan apalagi di Negara kita. Setidaknya ada enam poin penting yang bisa kita lakukan bersama:
  1. Membangun komunitas yang kuat tentang bahaya dari perdagangan manusia.
  2. Menyelamatkan dan menolong Korban Perdagangan manusia
  3. Melakukan Rehabilitasi (mental) dan juga kesehatan
  4. Pendidikan dan kemampuan untuk bertahan hidup
  5. melatih ketrampilan khusus
  6. Dukungan hukum dan bantuan dari Pemerintah Lokal, nasional terhadap masalah yang ada seperti angka kelahiran, perdagangan anak (Child Trafficking) dan hak asasi anak itu sendiri.

Tidak ada komentar: